Detik-Detik Tersangka Tipikor Ditangkap Kejati Babel,  Hendak Kabur ke Jakarta

Irwan Setiawan
Ryan Susanto ditangkap Tim Penyidik Kejati Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria bernama Ryan Susanto diringkus Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), karena diduga terlibat tindak pidana korupsi (tipikor), merusak kawasan hutan lindung untuk pertambangan timah di Pantai Bubus, Desa Bantan kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Pelaku ditangkap saat berada di kawasan SPBU di Kecamatan Belinyu. Dia diketahui hendak berusaha kabur ke Jakarta. 

"Tim Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di depan SPBU Kayu Arang Kecamatan Belinyu," kata Asintel Kejati Babel, Fadil Regan, Kamis (7/3/2024). 

Fadil Regan mengatakan, rencananya pelaku ingin  melarikan diri ke Jakarta dengan menggunakan pesawat. 

"Dikarenakan yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan Tim Penyidik dan berdasarkan info kami yang bersangkutan berusaha untuk melarikan diri ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air. Sehingga Tim memutuskan untuk dilakukan tindakan hukum berupa penangkapan," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network