Kejari Bangka Barat Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Oma Kisma
Pemusnahan barang bukti yang telah inkrah oleh Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Diketahui pada periode September - Desember 2023 lalu, Kejari Bangka Barat telah melakukan pemusnahan sebanyak 32 perkara, terdiri dari narkotika sebanyak 11 kasus yang terdiri dari sabu-sabu sebanyak 87,599 gram dan ganja 1.625,22 gram. 

"Untuk Oharda ada 10 perkara dan Kamtibum dan Tpul ada 11 perkara yang telah inkrah dari pengadilan," katanya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network