13 Kendaraan Kena Tilang di Simpang Tugu Remangok Kota Pangkalpinang

Irwan Setiawan
Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pendampingan kegiatan razia kendaraan kepada Dinas Perhubungan Babel, Jasa Raharja dan Bakuda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Memasuki hari keempat Operasi Keselamatan Menumbing 2024, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pendampingan kegiatan razia kendaraan kepada Dinas Perhubungan Babel, Jasa Raharja dan Bakuda Babel. 13 unit kendaraan dilakukan penilangan pada giat kali ini. 


Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pendampingan kegiatan razia kendaraan kepada Dinas Perhubungan Babel, Jasa Raharja dan Bakuda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
 

Kegiatan penertiban ini sendiri digelar di Jalur Lintas Pangkalpinang-Sungaliat tepatnya di Simpang Tugu Remangok Kota Pangkalpinang. 

Dari pantauan, sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda 4 atau lebih terjaring dalam operasi ini, lantaran tidak melengkapi kelengkapan perorangan maupun kendaraan. 

Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Babel AKBP Sarwo Edi Wibowo mengatakan, kegiatan penertiban kendaraan dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2024 ini dilakukan bersifat pendampingan kepada instansi terkait. 

Menurutnya, dalam operasi ini penertiban lebih mengarah ke pelanggaran roda 2 dan roda 4 yang kasat mata. 

"Kita hanya pendampingan karena mereka mengirimkan permintaan bersurat untuk giat razia gabungan. Pelanggaran sasaran ke R2 dan R4 yang kasat mata," kata Sarwo disela-sela kegiatan. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network