13 Kendaraan Kena Tilang di Simpang Tugu Remangok Kota Pangkalpinang

Irwan Setiawan
Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pendampingan kegiatan razia kendaraan kepada Dinas Perhubungan Babel, Jasa Raharja dan Bakuda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Selain melakukan penertiban, diterangkan Sarwo pihaknya juga turut memberikan helm kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm. 

"Kita juga berikan helm sekaligus berikan edukasi pentingnya penggunaan helm karena kendaraan motor roda 2 (R2) wajib gunakan helm untuk keselamatan pengendara sendiri," katanya. 

Lebih lanjut, Perwira Melati Dua ini menyampaikan pelanggaran yang terjaring didominasi oleh R2 seperti surat yang tidak lengkap hingga perilaku bsrkendara yang melawan arah. 

Oleh karena ia mengimbau agar pengendara dapat tertib dan patuh peraturan dalam berkendara terutama dalam hal kelengkapan berkendara. 

"Kelengkapan baik perorangan maupun kendaraan mohon dilengkapi, kami minta masyarakat dapat tertib dan taat terutama penggunaan helm sangat penting," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network