Jual Minol Tanpa Izin, Kafe Resto di Belitung Timur Dirazia : 16 Pekerja Belum Lengkapi Adminduk

Suharli
Satpol PP melakukan razia ke warung cafe resto di kawasan Mirang, Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (28/2/2024) Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

"Titik operasi ke 15 warung dari total 17 yang di indikasikan tidak atau belum memiliki izin penjualan/SKPL-A dan 2 warung kondisi tutup, sebanyak 98 mnuman jenis bir (minol gol A) dapat diamankan dari beberapa tempat, serta 16 pekerja yang belum melengkapi adminduk juga terdata tadi malam," ujar Heryono.

Para pemilik warung tersebut diberikan peringatan terakhir untuk melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan setelah itu akan dikenakan sanksi tegas tindak pidana ringan (tipiring).
 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network