TPS 17 Temberan Batal PSU, KPU Babel: Tidak Ditemukan Pelanggaran

Irwan Setiawan
Ketua KPU Babel, Husin. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Imam menjelaskan pemungutan suara ulang recananya akan dilakukan di tiga TPS yang tersebar di dua Kecamatan. 

"Untuk seluruhnya baru kita indentifikasi ada 3 TPS , yang dimana itu tersebar di 2  kecamatan,  yang pertama ada di Kecamatan Gerunggang dan  yang kedua Bukit Intan, TPS ini punya potensi," katanya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network