TPS 17 Temberan Batal PSU, KPU Babel: Tidak Ditemukan Pelanggaran

Irwan Setiawan
Ketua KPU Babel, Husin. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Sementara itu, menurutnya untuk dua TPS lainnya ada yang sudah berlangsung dan juga masih dalam pemantauan. 

"Untuk TPS  01 Kacang Pedang sudah jalan, dan TPS 14 Sinar Bulan, sudah disiapkan namun tidak bisa berjalan karena berbagai hal teknis dan kondisi lapangan," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya Bawaslu Kota Pangkalpinang merekomendasikan melaksanakan pemungutan suara ulang di tiga TPS yang tersebar di dua Kecamatan di Kota Pangkalpinang. PSU ini dilakukan usai Bawaslu Kota Pangkalpinang mendapatkan diduga ada pelanggaran administrasi saat pemilihan 14 Februari 2024  lalu. 

"Bukan kecurangan ini ada pelanggaran administrasi yang dimana potensi itu  mengarah ke sana, potensi melanggar adminitrasi," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, Jumat( 23/2/2024).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network