Sementara itu, menurutnya untuk dua TPS lainnya ada yang sudah berlangsung dan juga masih dalam pemantauan.
"Untuk TPS 01 Kacang Pedang sudah jalan, dan TPS 14 Sinar Bulan, sudah disiapkan namun tidak bisa berjalan karena berbagai hal teknis dan kondisi lapangan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya Bawaslu Kota Pangkalpinang merekomendasikan melaksanakan pemungutan suara ulang di tiga TPS yang tersebar di dua Kecamatan di Kota Pangkalpinang. PSU ini dilakukan usai Bawaslu Kota Pangkalpinang mendapatkan diduga ada pelanggaran administrasi saat pemilihan 14 Februari 2024 lalu.
"Bukan kecurangan ini ada pelanggaran administrasi yang dimana potensi itu mengarah ke sana, potensi melanggar adminitrasi," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, Jumat( 23/2/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait