Gagalkan Penyelundupan 24 Kilo Ganja dari Sumut, Ternyata Begini Taktik Petugas Tangkap Sang Kurir

Muri Setiawan/ OR
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah bersama jajaran saat konferensi pers, ungkap kasus pengamanan 24 kilogram ganja, di Gedung Catur Prasetya, Kamis (1/2/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara (Sumut) ke Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ganja seberat 24 kilogram kini disita sebagai barang bukti, beserta 2 orang tersangka.


Upaya penyelundupan 24 kilogram ganja dari Sumut ke Kota Pangkalpinang berhasil digagalkan tim gabungan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.
 

Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah didampingi Wakapolres Kompol Iman Teguh Prasetyo, Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo, Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga dan Plt Pasi Intel Kodim 0431/BB (Bangka Barat)Dedi, menggelar konferensi pers, Kamis (1/2/2024) terkait pengungkapan perkara ini.

Ade Zamrah mengaku hal ini telah sesuai rencana tim gabungan, yang sangat bersabar dan tak mau tergesa-gesa mengamankan koper tersebut, saat tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Hal ini dilakukan untuk mengungkap pemilik sementara barang haram itu.

"Memang ini sudah direncanakan ketua tim yaitu Pak Wakapolres, karena saat tiba di Pelabuhan Mentok, sengaja barang ini belum kita amankan. Karena kalau langsung diamankan, kita tidak bisa menangkap siapa kurirnya. Jadi kita amankan di SPBU Kejora," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network