Kasus Tipikor Ubi Kasesa BPRS Babel, Yulianto Satin Beri Kesaksian, Apa Perannya?

Irwan Setiawan
Yulianto Satin, selaku Direktur Utama PT. Dwi Sakti Sasaga memberi kesaksian atas kasus dugaan tipikor ubi kasesa BPRS Babel di PN Kota Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

"Memang bapak yang merangkai kata-kata?" tanya JPU.

"Oh tidak pak, itu yang buat dari legal BPRS. Jadi hal terkait dengan itu, PT DSS tidak tau. Saya diminta tanda tangan karena surat itu mau dibawa LPDB , karena dibilang mau ada penandatangan MOU antara LPDB dan BPRS, saya sempat keberatan, tapi karena waktu yang sangat singkat jadi langsung saya tandantangani," jelas Yulianto.

Lebih lanjut Yulianto  juga mengakui semua surat yang berasal dari PT DSS itu dibuat pihak BPRS, dan ia hanya menandatangi saja.

"Benar, tapi sumber itu nya dari BPRS, sumber isinya, nama-nama petani itu BPRS semua yang buat," ungkap Yulianto.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network