Sebelumnya, Kepolisian menerima laporan terkait adanya kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Bukit Intan Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang pada Selasa (16/1/2024) lalu.
Usai menerima laporan tersebut, tim gabungan mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan dari korban yang pada saat itu sedang mendapatkan perawatan.
Dari keterangannya, diketahui bahwa korban dikejar dan diserang oleh para pelaku yang tidak dikenal menggunakan senjata tajam.
Selang beberapa hari, akhirnya para pelaku berhasil diamankan Tim Gabungan Jatanras Polda Babel dan Buser Naga Polresta Pangkalpinang berikut barang bukti sejumlah senjata tajam.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait