Bobol Rumah Kosong, 3 Pemuda Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

Irwan Setiawan
3 pelaku curat saat diamankan di Mapolda Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil meringkus 3 pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). 

Ketiga pelaku yang diciduk yakni AA alias Agung (25) dan MB alias Baska (26) warga Perumnas Kace dan CSW alias Acong (25) warga Gabek Kota Pangkalpinang. 

"Ketiganya ini diamankan pada Senin 15 Januari 2024 dini hari tadi dikediaman para pelaku," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (16/1/2024). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network