Owner Smelter Timah CV Venus Inti Permata Diperiksa Kejagung RI

Irwan Setiawan
Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana. Foto: twitter/kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana menyebutkan terkait dengan 8 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu berinisial atas nama MG, R, TA, EA, AP, EZS, AUB, RI. 

"Adapun 8 orang saksi yang diperiksa pada hari ini oleh Tim Penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu berinisial atas nama MG yang merupakan seorang Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa, saksi R yang merupakan seorang pihak PT Tinindo Inter Nusa, Kawasan Industri Ketapang Jl. TPI, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, saksi TA yang merupakan seorang Owner CV Venus Inti Permata, saksi EA yang merupakan seorang Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017 s/d 2018, saksi AP yang merupakan seorang Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2020, saksi EZS yang merupakan seorang Staf Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, saksi AUB yang merupakan seorang Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk / Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk, saksi RI yang merupakan seorang Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana Selasa (9/1/2024). 

Tim Penyidik juga menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. 

"Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network