Pihaknya memastikan bahwa kegiatan ilegal di wilayah perairan tersebut tidak akan bisa berjalan selama belum memiliki payung hukum yang jelas.
"Selama belum memiliki payung hukum yang jelas, saya pastikan kegiatan ilegal di wilayah tersebut akan mendapat tindakan tegas dari Aparat Pengak Hukum," tuturnya.
Bahkan, dari pantauan awak media puluhan ponton selam terpantau sudah terparkir di wilayah laut Kampung Sawah, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (31/12/2023).
Tak main-main meski sudah diimbau beberapa kali oleh Polres Babar dan Aparat Penegak Hukum setempat. Namun tetap saja masih banyak oknum yang tak bertanggung jawab memaksa untuk menerobos wilayah yang tidak memiliki payung hukum tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait