PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dalam setahun, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah memberhentikan dengan tidak hormat sedikitnya 31 anggota. Dipecatnya 31 anggota karena beberapa alasan seperti dari mulai terlibat judi online hingga kasus Narkoba.
"Jenis pelanggaran paling banyak oleh anggota yakni permainan judi online ada 25 pelanggaran. Ini terjadi juga di anggota polisi, kami tidak pandang bulu. Gaji habis bahkan utang sana sini akhirnya desersi. Maka kami ambil tindakan tegas," kata Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
Lebih lanjut ia mengatakan jumlah personel yang di PTDH tersebut meningkat sebanyak 15 personel, jika dibandingkan pada tahun 2022, hanya sebanyak 16 personil.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait