Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Rumah Wanita Paruh Baya

Rizki Ramadhani
Pelaku MYN ketika digelandang ke Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Sementara, pelaku MYN mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena terlilit hutang koperasi. Pria 38 tahun yang keseharian bekerja menambang timah itu, tidak sengaja membanting korban.

"Istri saya tidak tahu (kalau mau merampok). Ngerampok karena kepepet bayar hutang, hutang di koperasi, kalau di kumpul sekitar 9 juta. Dibanting nggak sengaja karena dia ngamuk, keseharian ber t.i (tambang inkonvensional)," ucapnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network