BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan pelaku perampokan rumah yang terletak di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Babar, pada Minggu (24/12/2023) lalu.
Pelaku yang diketahui berinisial WYN (38) diamankan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Babar saat berada di kontrakannya yang terletak di Pal II, Kelurahan Sungaibaru, Kecamatan Mentok, pada Senin (25/12/2023) dinihari.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali kompor yang digunakan oleh pelaku untuk mengikat pemilik rumah atas nama Rusmini. Kemudian dia unit handphone berikut dengan senjata tajam berupa keris.
"Pelaku ini dulunya merupakan tetangga korban, mengontrak dekat TKP tapi sekarang sudah pindah. Sebelum kejadian itu tersangka ada menyampaikan ke korban kekurangan beras dan korban memberikan beras," kata Kasat Reskrim Polres Babar, AKP Ecky, Kamis (28/12/2023).
"Kita lihat ada median tanah kurang padat pas kita buka ada handphone. Untuk perhiasan kita masih dalam pendalaman lebih lanjut, karena sampai dengan saat ini tersangka belum mengakui keberadaan itu. Tentunya akan terus kita telusuri," ujarnya.
Karena mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat akan diamankan, pihak kepolisian terpaksa harus menembak betis kiri tersangka dan diancam dengan Pasal 365 KUHPidana.
"Karena pada saat kita melakukan penangkapan ada upaya melawan petugas jadi kita lakukan tindakan tegas terukur. Untuk tersangka kita sangkaan dengan Pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya
Sementara, pelaku MYN mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena terlilit hutang koperasi. Pria 38 tahun yang keseharian bekerja menambang timah itu, tidak sengaja membanting korban.
"Istri saya tidak tahu (kalau mau merampok). Ngerampok karena kepepet bayar hutang, hutang di koperasi, kalau di kumpul sekitar 9 juta. Dibanting nggak sengaja karena dia ngamuk, keseharian ber t.i (tambang inkonvensional)," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait