Sementara, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelapa, Maulana menyambut baik inovasi ini, sebab sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan produk hukum yang mereka butuhkan.
"Semoga dengan metode menjemput bola, Insya Allah persoalan hukum yang masih terjadi di masyarakat dapat lebih mudah dan lebih cepat kita tangani bersama," ujar Maulana.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait