Rusmini menambahkan, pelaku kemudian mengambil paksa harta bendanya mulai dari uang tunai senilai Rp500 ribu yang ada di dalam tas, perhiasan meliputi cincin, kalung, gelang tangan dan gelang kaki masing-masing dua buah.
"Saat mau ambil perhiasan, mulut saya ditutup, kaki dan tangan diikat kemudian saya dilempar di atas tempat tidur di kamar. Posisi di rumah saat kejadian ada anak tetangga satu, laki-laki, masih kecil," tuturnya.
"Saya sempat berupaya melepas ikatan tali di tangan dan kaki, kemudian ke luar tapi sudah tidak terkejar. Kata anak tetangga saya, dia (perampok) langsung ke luar dan lari. Tadi, saya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat kepolisian setempat untuk mencari tahu kebenaran kejadian ini. Kemudian mencari tahu tindak lanjut atas laporan yang kemungkinan telah diterima dan diproses.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait