Terpisah salah satu Porter berinisial HA menyampaikan, dengan retribusi yang dilakukan, pihaknya berharap mendapatkan asuransi keselamatan selama bekerja.
"Kami bayar 50 ribu sebulan, tapi kalau lewat bayar dua hari tidak boleh masuk. Kalau bayar 50 ribu 1 bulan, kami minta asuransi," katanya.
Sementara GM ASDP Cabang Bangka, Soegihartono menanggapi keluhan para pedagang dan porter. Dia mengatakan untuk para pedagang, kedepan tidak lagi dilakukan pungutan seperti tahun-tahun sebelumnya, namun akses mereka dibatasi.
"Untuk pedagang asongan yang semula membayar, sekarang kita free kan kita tidak pungut apapun sepeserpun. Pedagang asongan boleh jualan di kawasan B1 dan A1, karena kalau dia masuk ke areal pelabuhan, itukan ada bongkar muat kendaraan, kalau dia menjajakan terus ditabrak, siapa yang mau bertanggung jawab. Itu tujuan kita untuk melindungi mereka," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait