Kejari Babar Kembalikan Barang Bukti Inkrah Kasus Pencurian Sawit

Rizki Ramadhani
Penyerahan barang bukti kasus pencurian kelapa sawit oleh Kejari Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) menyerahkan barang bukti kasus pencurian buah Kelapa Sawit yang terjadi pada Maret 2023 lalu. 

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Babar, Agung Trisa Putra Fadillah mengatakan, barang bukti itu dikembalikan setelah melalui beberapa proses hukum. 

"Jadi kita mengembalikan barang bukti ini kepada yang berhak setelah melalui beberapa proses upaya hukum. Pertama, sidang di PN Mentok, sesuai putusan Nomor 76/Pid.B/2023/PN MTK pada tanggal 17 Juli 2023 dan lanjut ke upaya hukum banding," kata Agung, Kamis (14/12/2023). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network