Niat Mau Liburan di Pulau Belitung, 2 WNA Asal Timur Tengah Malah Gondol Emas di Belitung Timur

Suharli
Salah satu tersangka pencurian di Belitung Timur saat diamankan petugas. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Niat mau liburan ke Pulau Belitung, dua orang Warga Negara Asing (WNA) diamankan pihak berwajib setelah melakukan aksi pencurian kalung emas di sebuah toko yang berlokasi di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Keberadaan mereka di Pulau Belitung diperkirakan sudah selama sepekan terakhir.

Setelah mereka melakukan aksinya, dua orang sempat melarikan diri ke luar daerah untuk menjual barang hasil curiannya.


Konferensi Pers kasus pencurian emas oleh WNA di Polres Belitung Timur, Rabu (13/12/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.
 

Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan, didampingi Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana dan Kasi Humas AKP Jerry saat memimpin konferensi pers di Mapolres Beltim, pada Rabu (13/12/2023) mengatakan, dua WNA tersebut yaitu seorang perempuan berinisial SK (45) asal Yaman dan laki-laki YA (54). Keduanya ditangkap polisi karena sudah mencuri emas di Toko Emas Suwarna Baru Manggar, pada Jumat (1/12/2023) lalu.

Kapolres menjelaskan, saat menerima laporan dari korban, tim kepolisian langsung menurunkan anggotanya untuk olah TKP, dari TKP didapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku sedang melaksanakan aksinya.

Dari hasil penyelidikan, kemudian Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah menyeberang ke Kota Pangkalpinang. Setelah itu, mereka langsung berkoordinasi dengan Polres Pangkalpinang dan Polda Babel untuk mengamankan pelaku.

Kemudian, dua tersangka dibawa ke Polres Belitung Timur melalui jalur laut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Motif pelaku melakukan pencurian karena mereka membutuhkan uang untuk kehidupan mereka selanjutnya," ujar AKBP Arif Kurniatan.

Di tempat yang sama, tersangka SK engatakan, saat tiba ke Indonesia dia sebenarnya sudah membawa uang yang diperkirakan cukup untuk berwisata. SK mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Belitung Timur atas apa yang dilakukannya.

Selain itu, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan Polres Belitung Timur, tersangka laki-laki YA mengaku sebagai pengungsi UNHCR asal Suriah, dan sudah berada di Indonesia sejak 2010. Selama di Indonesia, dia bekerja sebagai pekerja lepas tour guide.

"Ya, diketahui saat melakukan aksinya bersama dengan seorang wanita berinisial SK. Dari aksinya, dia berhasil mencuri tiga kalung emas senilai Rp50 juta," kata Kapolres.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Belitung Timur juga menyediakan penerjemah bahasa, lantaran salah satu WNA belum begitu fasih berbahasa Indonesia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Fatah Meilana mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Interpol dan Imigrasi terkait, untuk penyelesaian kasus WNA yang mencuri emas di Manggar.

"Karena ini menyangkut WNA, tentu harus melibatkan berbagai pihak. Hal itu menyangkut dengan sejauh mana peran-peran tersangka ini sampai dengan kevalidan terkait identitas dua WNA ini," ujar AKP Fatah.

AKP Fatah juga bilang bahwa kasus pencurian emas oleh dua WNA ini akan diselidiki lebih lanjut apakah ada indikasi sindikat yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Sementara itu, pemilik Toko Emas Suwarna Baru Manggar, Nicin (75) mengatakan, bahwa kedua pelaku tersebut datang ke tokonya dengan pakaian khas Timur Tengah dan mengunakan penutup wajah. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencoba mengalihkan perhatian pemilik toko dengan cara bertanya-tanya harga dari kalung emas.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network