Gasak Harta Tetangga, Pelaku Curat di Toboali Dibekuk Polisi

Iriwadi
Pelaku curat di Toboali saat diperiksa Polisi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Iriwadi.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) di Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dibekuk polisi usai menggasak harta tetangganya sendiri berupa uang tunai dan perhiasan.

Pelaku berinisial IK (42) yang merupakan seorang buruh harian warga Jalan Damai, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali ini, ternyata merupakan residivis kasus yang sama.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah. Bahkan kasus pencurian yang dilakukan IK dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. 

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengatakan, kasus Curat tersebut terbongkar setelah korban melapor ke aparat kepolisian pada 8 Desember 2023.

"Kurang dari dua kali 24 jam pelaku yang merupakan residivis berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan," katanya, Rabu (13/12/2023).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network