Pemkab Babar MoU dengan BPOM Pangkalpinang Terkait Pengawasan Obat dan Makanan

Rizki Ramadhani
Penandatanganan MoU Pemkab Bangka Barat dan BPOM Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) di Gedung Koperasi Warga Peltim, Kecamatan Mentok.

Bupati Bangka Barat, Sukirman berharap dengan adanya kerjasama ini, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai obat dan makanan yang layak dan sehat untuk dikonsumsi. 

"Banyak sekali manfaat, dengan adanya pengawasan di BPOM ini setidaknya dapat menekan peredaran barang-barang kadaluwarsa, jajanan anak sekolah, begitupula peredarannya di pasaran," katanya.

Sukirman berharap BPOM dapat mengawasi secara menyeluruh peredaran obat dan makanan di Bangka Barat, supaya kesehatan masyarakat tetap terjaga dan aktivitas rumah tangga dapat berjalan dengan normal.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network