BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) di Gedung Koperasi Warga Peltim, Kecamatan Mentok.
Bupati Bangka Barat, Sukirman berharap dengan adanya kerjasama ini, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai obat dan makanan yang layak dan sehat untuk dikonsumsi.
"Banyak sekali manfaat, dengan adanya pengawasan di BPOM ini setidaknya dapat menekan peredaran barang-barang kadaluwarsa, jajanan anak sekolah, begitupula peredarannya di pasaran," katanya.
Sukirman berharap BPOM dapat mengawasi secara menyeluruh peredaran obat dan makanan di Bangka Barat, supaya kesehatan masyarakat tetap terjaga dan aktivitas rumah tangga dapat berjalan dengan normal.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait