BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membangun kolam retensi pada tahun 2021 lalu. Kolam itu diproyeksikan untuk menanggulangi banjir bandang yang kerap melanda permukiman warga Kampung Ulu, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang didanai APBD Induk Babel 2021 itu, kolam retensi akan dibangun di atas lahan seluas 3,8 Ha. Memiliki tinggi bendungan 3,5 meter dan lebar total bendungan sekitar 30 meter. Dengan daerah luas genangan 2,4 Ha serta volume tampungan hingga 100 ribu meter kubik.
Namun sayangnya, mega proyek yang menelan biaya hingga Rp12 miliar itu justru terhenti dan mangkrak di tengah jalan. Tidak tahu persis apa penyebab yang terjadi di dalamnya.
Berdasarkan pantauan langsung pada lokasi proyek, puing-puing sisa perkerjaan yang dilakukan oleh PT Hersa Sukses Mandiri itu masih berserakan. Bahkan, material hingga panel beton yang berjumlah sekitar 50 keping masih berada di kawasan itu. Baik di arah atas, atau daerah bawah.
Pemprov Babel melalui Dinas PUPRPR dan Perkim kemudian mengambil tindakan tegas. Memutus kontrak, mengenakan denda dan memasukkan perusahaan itu ke dalam daftar hitam (Blacklist). Usai mangkrak dan 1 tahun terhenti, proyek itu kembali berlanjut.
Meski begitu, niat baik Pemprov Babel itu mendapatkan kritikan pedas dari warga setempat. Demikian disebutkan oleh Rusdi Anwar saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Jumat (24/11/2023) pagi. Ada beberapa poin yang disoroti dia pada proyek itu.
Sebagai masyarakat yang terdampak langsung, Rusdi dengan pekerjaan kolam retensi dan dikerjakan CV Bangun Caka itu. Pertama, proyek itu sempat mangkrak dan kondisi struktur bangunan kembali rata dengan tanah.
"Bagi kami orang awam ini, kalau yang namanya kolam, bentuknya bukan seperti akuarium. Ketebelan dinding, kondisinya. Kalau kita lihat sekarang, kondisinya tidak layak, apalagi dari sisi kiri dan kanan terlihat jelas. Kedalaman juga masih kurang," kata Rusdi, Jumat (24/11/2023).
Kemudian untuk pondasi bangunan, ia juga menilai masih kurang maksimal dalam menahan debit air nantinya. Terutama saat musim penghujan mulai berlangsung seperti saat ini. Kata dia, pondasi kuat yang dibangun zaman Belanda bisa tergerus, apalagi yang asal tumpang.
"Logikanya di situ serta harus ditangani oleh orang-orang yang betul mengerti dan ahli. Sebelah kiri itu sudah amblas, proyek yang kemarin kita tidak tahu apa sebabnya. Saya ingin katakan juga, percuma kolam ini ada, kalau masih ada tambang di arah hulu," katanya.
Rusdi menyampaikan kritikan ini tidak untuk menolak rencana baik pemerintah dan kepedulian terhadap masyarakat. Akan tetapi, kolam ini memang betul-betul diharapkan masyarakat dengan baik fungsinya karena menyangkut nyawa orang banyak ketika banjir terjadi.
"Jangan sampai, kejadian seperti tahun 2017 saat hari H pencoblosan Pilgub Babel terulang kembali. Karena dari daerah Kampung Ulu sampai ke Pasar itu banjirnya cukup mengerikan sampai tingginya sama seperti orang dewasa. Bahkan sekitar dua meter," katanya.
Sekali lagi dia mengharapkan, beragam aspek yang telah disampaikan dapat diperhatikan pihak-pihak berwenang. Ia tidak mau proyek tersebut dikerjakan apa adanya ditambah lagi masih ada aktivitas pertambangan liar yang menyebabkan pendangkalan alur.
"Kami tidak menyalahkan pemborong yang sekarang, mereka hanya teruskan saja. Cuma kami minta tolong pondasi dan kedalaman betul-betul diperhatikan. Kita tidak menolak proyek ini, malah mendukung, kalau bisa ikut membantu, tapi tolong diperhatikan," ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) PUPR Babel, Yuniar Irwansyah mengatakan kegiatan pembangunan polder atau kolam retensi yang dikerjakan CV Bangun Caka telah diangka 95,1 persen. Artinya, proyek yang dikerjakan selama 240 hari kalender itu sudah tidak lama selesai pengerjaannya.
"Untuk sisa 4 persen lebih itu dari yang saya terima tinggal pekerjaan pasang batu, cor beton dan mercu. Jadi untuk kegiatan tahun ini di kolam retensi itu secara keseluruhan memasang batu, pintu, cor beton ke mercu dan lainnya," kata Yuniar Irwansyah.
Yuniar menambahkan, lantaran proyek tersebut tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor sebelumnya, kegiatan ini bisa dikatakan masih tahap satu. Ini juga seiring dengan judul kegiatan kali ini yaitu lanjutan imbas dari pelaksana kegiatan pada anggaran sebelumnya.
"Jadi memang kita putus kontrak tahun kemarin, jadi tahun kemarin kontraktor tidak mampu menyelesaikan. Setelah diaudit dan lainnya, mereka kita denda dan dicairkan uang muka sekitar Rp1,4 miliar, jaminan pelaksanaan kita cairkan Rp600 juta," ucapnya.
"Mereka juga kita denda Rp400 juta dari total pagu sekitar Rp10 miliar lebih. Jadi kita setor lagi sisa anggaran ke kas daerah. Sudah (kita blacklist) mereka sesuai perpres. Maka kami minta sisa material dari perusahaan sebelumnya segera diangkut, itu punya mereka, tak kita pakai," katanya lagi.
Yuniar menambahkan, setelah proyek tahap satu selesai di akhir tahun ini, rencananya akan ada pekerjaan lain di 2024. Item pekerjaan tersebut berupa penataan kawasan dan membersihkan bagian kolam dengan menelan dana APBD Babel sekitar Rp2-3 Miliar.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait