Rayakan HUT ke-23 Provinsi Bangka Belitung, HMI Babel Raya Unjuk Rasa di Gedung DPRD 

Joko Setyawanto
Massa dari HMI Cabang Babel Raya, melakukan aksi demonstrasi di DPRD Babel. F0to: Istimewa.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Heryawandi menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. 

"Tuntutan ini kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota yang lain, terlebih lagi apabila dari HMI ingin melakukan audiensi karena hal ini yang menjadi tujuannya kan Pemerintah Daerah," ujarnya. 

Unjuk rasa di akhiri dengan Penyampaian Nota Kesepahaman oleh Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung Raya, Muda Afreiyanto. 

Berikut tuntutan massa aksi HMI Cabang Bangka Belitung Raya:

1. Menuntut pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan evaluasi terhadap Dinas-dinas terkait dalam melakukan upaya perbaikan yang komprehensif sebagai upaya memaksimalkan program tepat sasaran yang diperuntukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

2. Menuntut pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung untuk dapat menindak tegas perusahaan pengelola IUP Timah yang tidak menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menindak tegas oknum-oknum yang telah merugikan negara dalam penyalahgunan ESDM. 

3. Mendesak pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dapat segera berbenah pada wilayah ekonomi dalam upaya menekan laju kenaikan inflasi dan merumuskan program-program guna mengantisipasi masalah tersebut.

4. Mendesak pemerintah Daerah untuk dapat memaksimalkan pemerataan pembangunan sarana pendidikan serta meningkatkan kompetensi bagi tenaga pendidik.

5. Menuntut pemerintah provinsi untuk dapat menyelesaikan konflik-konflik agraria yang sedang terjadi dimasyarakat Bangka Belitung. 

6. Menuntut pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menekan laju pertumbuhan angka Stunting serta merumuskan program-program berkelanjutan dalam rangka menangani kasus tersebut.

7. Mendesak Pemerintah untuk membentuk satgas anti kekerasan seksual untuk dapat menangani kasus tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

8. Menuntut Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memastikan tidak ada OPD baik ASN maupun honorer terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network