PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangka Belitung (Babel) Raya MENdatangi Gedung DPRD Provinsi Kepulauan bABEL, dalam rangka melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Jadi ke-23 Provinsi Kepulauan Babel, pada Rabu (22/11/2032).
Usung tema besar "23 Tahun Bangka Belitung: Kemenangan Milik Siapa?", massa aksi pertanyakan persoalan yang sedang melanda Babel.
Orasi disampaikan oleh Ramsyah Al-Akhab selaku Ketua KPC, Sefti Nuranti yang merupakan Ketua Kohati serta perwakilan Komisariat di lingkup Cabang Bangka Belitung Raya.
Okta Renaldi selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan menyampaikan data-data hasil kajian yang mereka lakukan.
Salah satunya ia memaparkan banyaknya kegunaan APBD yang telah disusun oleh pemerintah daerah untuk keperluan administrasi dan teknis pendukung lainnya dibandingkan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"APBD yang telah dianggarkan ternyata lebih besar penggunaannya untuk wilayah urusan administrasi dan Perkantoran, ketimbang untuk kesejahteraan masyarakat," ungkap Okta.
Ia menegaskan agar pihak DPRD untuk dapat melakukan evaluasi terhadap Dinas-dinas terkait agar hal tersebut tepat sasaran. Okta berharap agar persoalan ini untuk segera di tindaklanjuti.
"Saya berharap, DPRD selaku pengawas untuk dapat menindak lanjuti dan segera mengevaluasi kinerja dari Pemerintah Daerah," katanya.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Heryawandi menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
"Tuntutan ini kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota yang lain, terlebih lagi apabila dari HMI ingin melakukan audiensi karena hal ini yang menjadi tujuannya kan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Unjuk rasa di akhiri dengan Penyampaian Nota Kesepahaman oleh Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung Raya, Muda Afreiyanto.
Berikut tuntutan massa aksi HMI Cabang Bangka Belitung Raya:
1. Menuntut pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan evaluasi terhadap Dinas-dinas terkait dalam melakukan upaya perbaikan yang komprehensif sebagai upaya memaksimalkan program tepat sasaran yang diperuntukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
2. Menuntut pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung untuk dapat menindak tegas perusahaan pengelola IUP Timah yang tidak menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menindak tegas oknum-oknum yang telah merugikan negara dalam penyalahgunan ESDM.
3. Mendesak pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dapat segera berbenah pada wilayah ekonomi dalam upaya menekan laju kenaikan inflasi dan merumuskan program-program guna mengantisipasi masalah tersebut.
4. Mendesak pemerintah Daerah untuk dapat memaksimalkan pemerataan pembangunan sarana pendidikan serta meningkatkan kompetensi bagi tenaga pendidik.
5. Menuntut pemerintah provinsi untuk dapat menyelesaikan konflik-konflik agraria yang sedang terjadi dimasyarakat Bangka Belitung.
6. Menuntut pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menekan laju pertumbuhan angka Stunting serta merumuskan program-program berkelanjutan dalam rangka menangani kasus tersebut.
7. Mendesak Pemerintah untuk membentuk satgas anti kekerasan seksual untuk dapat menangani kasus tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
8. Menuntut Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memastikan tidak ada OPD baik ASN maupun honorer terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait