BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Bos SM dikabarkan sedang berupaya keras dan gencar-gencarnya menjalankan kembali aktivitas pertambangan biji timah ilegal di perairan Laut Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Bahkan per Selasa (21/11/2023) hari ini aktivitas pertambangan itu disebut-sebut bakal kembali beroperasi.
Padahal perairan itu diketahui bukan zona tambang. Sementara SM sendiri dikabarkan benar-benar serius dalam rencana dibukanya kembali aktivitas tambang itu.
Dari berbagai sumber, SM telah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat sekitar.
Penjualan bendera dengan harga yang terbilang fantastis yaitu Rp10 juta agar bisa menambang. Pembentukan panitia, pembagian kompensasi kepada awak media dengan nominal Rp5 juta per bulan dengan syarat juga telah diatur. Hingga menghubungi Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya koordinasi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait