11.000 Hektar Lahan di Kabupaten Bangka Rusak dan Kritis Akibat Tambang Ilegal

Maulana
Penanaman pohon di lahan kritis akibat tambang ilegal di Kabupaten Bangka, Jumat (28/1/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

Kegiatan penamaan bibit pohon serentak ini sendiri dipimpin langsung oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya yang terpusat di lahan tak jauh dari Bandara Depati Amir Pangkalpinang. 

Sementara, polres jajaran melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing. Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya dan Gubernur Erzaldi Rosman, terhubung melalui zoom online.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatangan komitmen bersama oleh Kapolda Babel, Gubernur dan Forkominda, diikuti oleh unsur pimpinan di kabupaten.

Penamaan simbolis di lahan hutan lindung yang rusak akibat penambangan di Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, dilaksanakan oleh Wabup Syahbuddin dan Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan bersama undangan lainnya. 

Bibit pohon yang ditanam antara lain pohon pinang dan jambu mete. Tanaman ini berdasarkan masukan dari pihak kehutanan, dapat hidup di lahan kritis.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network