11.000 Hektar Lahan di Kabupaten Bangka Rusak dan Kritis Akibat Tambang Ilegal

Maulana
Penanaman pohon di lahan kritis akibat tambang ilegal di Kabupaten Bangka, Jumat (28/1/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id -  Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin mengungkapkan, saat ini ada sekitar 11.000 hektar lahan di Kabupaten Bangka yang rusak dan kritis akibat tambang ilegal. Maka dari itu, nantinya program reboisasi ini akan dilaksanakan berkesinambungan.

"Masih banyak lahan kritis dan rusak berat akibat penambangan, akan kami laksanakan berkesinambungan penanaman pohon," kata Syahbuddin dalam kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon di lahan bekas tambang, Jumat (28/1/2022) pagi. 

Penanaman pohon ini sendiri, diinisiasi oleh Polda Kepulauan Babel, dan diikuti serentak oleh polres jajaran. Sementara itu, untuk Polres Bangka ada 2.000 bibit pohon dari rencana 10.000 bibit, yang ditanam di lokasi lahan hutan lindung yang rusak akibat tambang timah ilegal.

Lokasi penanaman terletak di kawasan Hutan Lindung Lintas Timur Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. 

Hadir dalam kegiatan ini, Wabup Bangka Syahbuddin, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, Pabung Korem, Lanal Babel, perwakilan kejari, Kompi B Yon 141 serta intansi lainnya.

"Sudah ditanam 2.000 bibit pohon dari rencana 10.000 yang akan dilaksanakan bertahap oleh Polres Bangka, ini sangat kami apresisasi dan dukung penuh," kata Syahbuddin .

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network