BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2022, sudah disampaikan pemerintah Kabupaten Bangka Barat ke DPRD.
Bupati Bangka Barat, Sukirman menyampaikan pendapatan dalam rancangan KUA PPAS Bangka Barat tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp.841.172.230.000,00. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp.81.333.510.000,00.
"Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 735.000.000.000,00. Lain-lain pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.24.838.720.000,00," jelas Sukirman, Rabu (14/7/21).
Sedangkan belanja diproyeksikan sebesar Rp.968.620.678.735,57. Dari perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, terdapat defisit sebesar Rp.127.448.448.735,57.
Menurut Sukirman, defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp.127.448.448.735,57, terdiri dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.134.448.448.735,57 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.7.000.000.000,00.
"Harapannya dengan hasil evaluasi terhadap perencanaan pembangunan di tahun 2021 ini, pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan terkendali sehingga sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai demi kemajuan Bangka Barat," ungkap Sukirman.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait