DPRD Babar Gelar Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 dan Penyampaian KUA PPAS 2023

Rizki Ramadhani
Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat dengan 2 agenda, yakni Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 dan Penyampaian KUA PPAS 2023. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Sidang Paripurna dengan 2 agenda berbeda. Kedua agenda tersebut yakni Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah 2021, dan Penyampaian KUA PPAS tahun 2023.


 
Paripurna digelar di Ruang Sidang Paripurna gedung mahligai DPRD Kabupaten Babar, Rabu (13/7/2022). 

Ketua Pansus, Syamsir mengatakan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka Barat tahun 2021. 

"Seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai penguna barang agar lebih optimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan serta pengendalian atas pentausahaan aset tetap dan persediaan yang dilakukan oleh pengurus barang. Pengurus barang pada masing-masing perangkat daerah harus lebih tertib dalam menata usahakan aset tetap dan persediaan yang menjadi tanggungjawabnya," kata Syamsir. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network