BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Sidang Paripurna dengan 2 agenda berbeda. Kedua agenda tersebut yakni Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah 2021, dan Penyampaian KUA PPAS tahun 2023.
Ketua Pansus, Syamsir mengatakan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka Barat tahun 2021.
"Seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai penguna barang agar lebih optimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan serta pengendalian atas pentausahaan aset tetap dan persediaan yang dilakukan oleh pengurus barang. Pengurus barang pada masing-masing perangkat daerah harus lebih tertib dalam menata usahakan aset tetap dan persediaan yang menjadi tanggungjawabnya," kata Syamsir.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait