PAD Bangka Tengah Diproyeksikan Naik 20 Persen, Raperda Jadi Kunci

rahmat kurniawan
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui, Algafry Perkirakan PAD Naik 20 Persen. Foto : ist

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman memastikan potensi naiknya PAD dari raperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah yang sudah disetujui semua Fraksi di DPRD.

"InsyaAllah ada kenaikan PAD, karena ada beberapa kegiatan di tahun 2026 nanti," ujar Bupati Algafry, Senin (15/9/2025).

Selain itu, pihaknya telah mengadakan rakor dengan KPK untuk membantu kegiatan yang tertunda pelaksanaanya.

"Ada beberapa item kegiatan yang tadinya mandek digandeng oleh KPK, insyaAllah akan terbantu," ujarnya. 

Algafry memperkirakan, kenaikan PAD bisa mencapai 20 persen.

"Kita perkirakan naik 20 persen untuk PAD dan setiap waktu kita selalu diskusi terkait upaya menaikan PAD, seperti pemanfaatan PAD yang kita miliki, karena wilayah kita juga dilirik oleh investor," ucapnya.

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network