BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman memastikan potensi naiknya PAD dari raperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah yang sudah disetujui semua Fraksi di DPRD.
"InsyaAllah ada kenaikan PAD, karena ada beberapa kegiatan di tahun 2026 nanti," ujar Bupati Algafry, Senin (15/9/2025).
Selain itu, pihaknya telah mengadakan rakor dengan KPK untuk membantu kegiatan yang tertunda pelaksanaanya.
"Ada beberapa item kegiatan yang tadinya mandek digandeng oleh KPK, insyaAllah akan terbantu," ujarnya.
Algafry memperkirakan, kenaikan PAD bisa mencapai 20 persen.
"Kita perkirakan naik 20 persen untuk PAD dan setiap waktu kita selalu diskusi terkait upaya menaikan PAD, seperti pemanfaatan PAD yang kita miliki, karena wilayah kita juga dilirik oleh investor," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait