Selain menyeret nama mantan Direktur Operasi PT. Timah, sejumlah pejabat PT. Timah lainnya juga sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Babel, menyusul diterbitkannya surat perintah penyelidikan (Sprindik) nomor : PRINT-602/L.9/Fd.1/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023.
"Sudah kita periksa mantan Direktur Operasi (PT. Timah) yang lama. Saya kurang tahu namanya. Yang pasti penanganan kasus ini masih terus kita lanjutkan," kata Asep Maryono, Selasa (31/10/2023) di Hotel Novotel, Kabupaten Bangka Tengah.
"Kita menduga telah terjadi pelanggaran hukum dalam pembangunan washing plant PT. Timah yang berada di Tanjung Gunung, Bangka Tengah. Pembangunan yang dibangun sejak 2017 hingga 2019, kita duga ada penyimpangan," ucap Kajati.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait