Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, para pelaku juga diketahui sudah sering melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat.
Ditambahkan Jojo, salah satu pelaku yakni Te alias Olek juga merupakan seorang residivis yang saat ini masih menjalani proses pembebasan bersyarat.
"Untuk saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Mako Polairud Polda Bangka Belitung," ujar Jojo.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
