Rampok dan Bunuh 4 Pasangan Kencan, Wanita Paruhbaya ini Didakwa Lakukan Pembunuhan Berantai

Joko Setyawanto
Jaksa Agung Ohio, Dave Yost. Foto: New York Post

Sebelumnya pada Desember 2022, Rebecca juga dituduh melakukan kejahatan yang sama, namun korban yang mengalami overdosis obat bius, berhasil diselamatkan tim medis.

Rangkaian pembunuhan yang dilakukan Rebecca membuat Jaksa Agung Ohio, Dave Yost meminta para detektif untuk memcurigai adanya korban-korban maupun pelaku lain yang mungkin belum terungkap.

"Jangan membeli sex di Ohio, hal itu akan menghancurkan kehidupan dan dapat merugikan anda," kata Dave Yost.

"Bagi saya, jika ada seseorang yang memiliki serangkaian pembunuhan yang terpisah dalam waktu, mereka adalah pembunuh berantai, kami memilik MO (modus operandi) yang sama disini," kata Dave Yost.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network