Rampok dan Bunuh 4 Pasangan Kencan, Wanita Paruhbaya ini Didakwa Lakukan Pembunuhan Berantai

Joko Setyawanto
Jaksa Agung Ohio, Dave Yost. Foto: New York Post

OHIO, Lintasbabel.iNews.id - Rebecca Auborn (33), wanita asal Ohio, AS didakwa atas perampokan dan pembunuhan terhadap empat pasangan sex-nya di tempat dan waktu yang berbeda. Modus yang digunakan Rebecca dalam menjalankan aksinya dengan mengajak kencan sex korban, lalu membius hingga overdosis dan merampok korban. 

Dilansir dari Newyork Post, seorang ibu asal Ohio dituduh sebagai pembunuh berantai yang membius pria untuk merampok mereka setelah bertemu untuk berhubungan seks. Rebecca Auborn (33) pada Rabu, 26 Oktober 2023, didakwa atas empat dakwaan pembunuhan karena membius para pria hidung belang secara fatal untuk merampok mereka setelah berhubungan seks di Columbus pada paruh pertama tahun ini, kata Jaksa Agung Ohio Dave Yost.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network