MBK Bateng Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Istri Siri di Desa Kurau

Rachmat Kurniawan
Keluarga korban saat mendatangi sekretariat Milenial Bangka Tengah. Foto: Istimewa.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Kasus hukum penganiayaan yang berakhir pada tewasnya istri siri berinisial S, warga Desa Kurau Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) oleh suaminya yang bernama Andri warga Kota Pangkalpinang memasuki babak baru. Milenial Bangka Tengah sebagai lembaga pendampingan hukum, terus melakukan pendampingan hukum bagi keluarga korban yang menuntut pelaku dihukum berat.

"Kita terus melakukan pendampingan bagi keluarga korban. Kemarin juga kita mendampingi saksi yang merupakan adik korban saat dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Bangka Tengah. Hari ini pun juga ada saksi yang juga dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan," ujar Ketua MBK, Dairi pada Jumat (20/10/2023).

Dijelaskan Dairy, dalam pemeriksaan kasus ini terdapat 4 orang saksi.

"Ada 4 orang saksi yang dimintai keterangan, kami selaku kuasa hukum keluarga korban, keluarga korban meminta agar pelaku yang dititipkan di Lembaga Pemasarakatan (Lapas) di Pangkalpinang dapat dihukum dengan seberat-beratnya. Jangan sampai pelaku dihukum tidak sesuai dari perbuatanya, kami siap mengawal kasus ini hingga akhir. Kita pun saat ini menunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network