PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pasang spanduk pengumuman harga beras. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga secara signifikan.
Pemasangan spanduk pengumuman harga beras di Pasar Pagi dan Pasar Ratu Tunggal atau Pasar Pembangunan tersebut, menindaklanjuti surat edaran Gubenur Kepulauan Bangka Belitung, dengan Nomor : 510/ 244/ Disperindag/ 2023 tentang harga jual beras, yang ditandatangani langsung oleh Pj. Gubenur Kepulauan Bangka Belitung.
Kabid Perdagangan dan Perlidungan Konsumen Disperindag Provinsi Babel Fadjri Djagahitam mengatakan, tujuan dari pemasangan baleho itu untuk memberikan informasi kepada seluruh pedagang dan masyarakat yang ada di Pulau Bangka, khususnya di Kota Pangkalpinang, terkait edaran harga beras.
"Untuk di pulau Bangka sendiri, harga beras premium paling tinggi dijual kepada masyarakat dengan harga Rp14.600/ Kg dan untuk harga beras medium dijual dengan harga tertinggi oleh pelaku usaha atau pedagang beras Rp13.800/ Kg," kata Fadjri, Rabu (18/10/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait