Disperindag Babel Pasang Spanduk Pengumuman Harga Beras Premium dan Medium Sesuai HET

Irwan Setiawan
Spanduk HET beras yang dipasang oleh Disperindag Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pasang spanduk pengumuman harga beras. Hal itu dilakukan  untuk mengantisipasi kenaikan harga secara signifikan. 

Pemasangan spanduk pengumuman harga beras di Pasar Pagi dan Pasar Ratu Tunggal atau Pasar Pembangunan tersebut, menindaklanjuti surat edaran Gubenur Kepulauan Bangka Belitung, dengan Nomor : 510/ 244/ Disperindag/ 2023 tentang harga jual beras, yang ditandatangani langsung oleh Pj. Gubenur Kepulauan Bangka Belitung. 

Kabid Perdagangan dan Perlidungan Konsumen Disperindag Provinsi Babel Fadjri Djagahitam mengatakan, tujuan dari pemasangan baleho itu untuk memberikan informasi  kepada  seluruh pedagang dan masyarakat yang ada di Pulau Bangka, khususnya di Kota Pangkalpinang, terkait edaran harga beras. 

"Untuk di pulau Bangka sendiri, harga beras premium paling tinggi dijual kepada masyarakat dengan harga Rp14.600/ Kg dan untuk harga beras medium dijual dengan harga tertinggi oleh  pelaku usaha atau pedagang beras Rp13.800/ Kg," kata Fadjri, Rabu (18/10/2023). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network