Ditambahkan Ketut, penggeledahan dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum.
Baca Juga:
Dalam penyidikan umum ini, tim penyidik menemukan perbuatan melawan hukum, sedangkan untuk tersangka belum ditetapkan dan nilai kerugian juga sedang didalami.
"Ini kasus baru, dan baru naik dari penyelidikan ke penyidikan umum," kata Ketut.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
