Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 Lokasi

Joko Setyawanto
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto: twitter/kejagung.

Ditambahkan Ketut, penggeledahan dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum.

Dalam penyidikan umum ini, tim penyidik menemukan perbuatan melawan hukum, sedangkan untuk tersangka belum ditetapkan dan nilai kerugian juga sedang didalami.

"Ini kasus baru, dan baru naik dari penyelidikan ke penyidikan umum," kata Ketut.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network