JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah tiga tempat di Toboali, Bangka Selatan. Hasil Penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dan menyita sejumlah barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk periode 2015 - 2023.
"Tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023.
Kapuspenkum menerangkan, ketiga lokasi itu yakni rumah tinggal beralamat di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait