Saat ini, Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam terus berupaya menambah kuota formasi calon penghulu, namun yang diperoleh hanya 150 orang setiap tahunnya.
Berkurangnya jumlah penghulu, kata Yaqut, akan mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, ia terus berusaha untuk memberikan yang terbaik.
"Kurangnya kuantitas penghulu ini tentu akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat, meskipun begitu kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Gus Yaqut berharap Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Agama bisa mendukung pihaknya dalam merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia.
“Dengan kondisi ini tentunya dukungan dari Komisi VIII akan sangat membantu merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait