JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Agama mencatat, setiadknya terdapat 2 juta pernikahan setiap tahunnya di Indonesia. Hal ini berdampak pada pelayanan pernikahan, karena jumlah penghulu yang tidak sebanding.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan adanya penambahan jumlah formasi penghulu. Menurut Yaqut, jumlah penghulu saat ini adalah 8.978 orang. Angka ini dinilai hanya setengah dari kemampuan, untuk melayani pernikahan yang mencapai 2 juta per tahunnya.
"Jumlah penghulu di Indonesia saat ini adalah 8.978 orang, jumlah ini masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan dua juta peristiwa setiap tahunnya, yang tersebar di 5.901 KUA seluruh Indonesia," terang dia dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menjelaskan, bahwa setengah dari jumlah penghulu yang ada saat ini, juga akan memasuki masa purna tugas sebagai ASN. Sehingga dibutuhkan adanya penambahan jumlah penghulu.
“Jika dirata-rata akan ada sebanyak 400 orang penghulu yang pensiun setiap tahunnya,” katanya.
Jika hal ini tidak segera mendapat perhatian, ia memprediksi dalam 10 tahun ke depan, Indonesia akan kekurangan penghulu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait