Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Tak Jadi Dihentikan

Muri Setiawan
Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi menyatakan bahwa pemberangkatan jamaah umrah tidak jadi dihentikan.

JAKARTA, lintasbabel.id - Kabar baik bagi jamaah umrah asal Indonesia. Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi menyatakan bahwa pemberangkatan jamaah umrah tidak jadi dihentikan.

Menag Yaqut memastikan proses keberangkatan jamaah umrah Indonesia, akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).

"Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jamaah tetap menerapkan one gate policy," jelas Menag dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).

"One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri," terangnya, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.

Menag menegaskan, pemberangkatan jamaah umrah tetap berjalan. Alasannya, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.

"Jadi, kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan," ungkapnya.

 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network