Diketahui sebelumnya pada Kamis (28/9/2023) lalu pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 12 PIP dari perairan tersebut dan menetapkan sebanyak 6 orang pemilik alat tambang sebagai tersangka.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
