Membandel, Polisi Kembali Amankan 9 PIP dari Perairan Tembelok dan Keranggan

Rizki Ramadhani
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satpolairud Polres Bangka Barat (Babar) kembali mengamankan sebanyak 9 unit Ponton Isap Produksi (PIP) dari Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat pada Rabu (11/10/2023) kemarin.

9 unit PIP itu diamankan, lantaran tidak mengindahkan imbauan yang diberikan oleh pihak kepolisian dan secara terpaksa dilakukan tindakan tegas. 

"Dikarenakan apabila masih ditempat (kawasan Tembelok dan Keranggan) maka akan berpotensi terjadinya kegiatan pertambangan ilegal oleh oknum tertentu," kata Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah, Kamis (12/10/2023).

Ade Zamrah menambahkan, saat diamankan 9 PIP itu sedang parkir di tengah dan berada pada titik koordinat kegiatan tambang beberapa waktu lalu. 

"Proses penarikan ponton dibantu sepenuhnya oleh nelayan setempat. Pontonnya kita tarik dan diamankan ke Pos Sat Polairud Polres Bangka Barat, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya pada Kamis (28/9/2023) lalu pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 12 PIP dari perairan tersebut dan menetapkan sebanyak 6 orang pemilik alat tambang sebagai tersangka. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network