Bawaslu Bangka Barat Gelar Kegiatan Pemahaman Penanganan Pelanggaran Pemilu

Rizki Ramadhani
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran pada (Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada Rabu (4/10/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman lebih kepada Parpol peserta pemilu secara internal.

"Apalagi sebentar lagi itu proses DPTB bahwa partai peserta pemilu harus peduli dengan konstituennya. Kalau ada pindah memilih pindah bertugas dan segala macam. Karena surat suara cadangan di setiap TPS itu hanya 2 persen. Hal ini kami sampaikan kepada perwakilan parpol yang berpartisipasi dan panwascam," kata Rio Febri Fahlevi. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network