Edarkan Sabu, Pemuda 18 Tahun di Bangka Barat Dibekuk Polisi

Rizki Ramadhani
NS saat diamankan di Satreskoba Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Budi menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dengan terduga pelaku NS, awalnya didapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika di daerah Kampung Menjelang, Senin (2/10/2023) siang. 

"Kemudian tim melakukan penyelidikan, dan pada jam 20.30, kami berhasil mengamankan pelaku NS di Kuburan Kristen, Kampung Menjelang Baru. Dari hasil penggeledahan bersama Ketua RW dan RT setempat, kita temukan BB tadi," tuturnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network