Edarkan Sabu, Pemuda 18 Tahun di Bangka Barat Dibekuk Polisi

Rizki Ramadhani
NS saat diamankan di Satreskoba Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pemuda berusia 18 tahun asal Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dicokok aparat kepolisian setempat, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika

Dari tangan terduga pelaku yang diketahui berinisial NS itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 12 plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika seberat 4,6 gram. Barang haram itu disimpan tersangka di dalam sebuah kaleng permen. 

"Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar pada Senin malam kemarin mengamankan terduga pelaku diamankan petugas saat berada di daerah TPU Nasrani Menjelang," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (4/10/2023). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network