BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim gabungan yang dari terdiri dari Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang mengamankan seorang pria bernama Oskar, yang diduga telah melakukan pencurian handphone milik warga bernama Siti.
Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra menyampaikan akai pencurian yang dilakukan terduga pelaku Oskar bermula adanya laporan dari korban Siti. Bahwa di kediamannya telah hilang 1 unit HP. Setelah dilakukan penyelidikan polisi kemudian mengamankan Oskar.
Terduga pelaku saat diamankan Tim Gabungan dari Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang. Foto: Istimewa.
"Akhirnya sekira jam 01.00 dini hari tadi pelaku berhasil kami amankan. Saat kita geledah, ditemukan barang bukti 1 unit HP merek Vivo tipe Y15s berwarna biru mistis dan saat kita tanya dia mengakui bahwa HP itu telah dicuri dari rumah Siti," ujar Iptu Intan Diputra, Kamis (21/9/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait