Kata Ade Zamrah, kalau di perairan Tembelok itu pihaknya tertibkan, karena lokasi tersebut tidak memiliki izin, setelah kepolisian melakukan pengecekan lokasi.
"Kami sebagai aparat penegak hukum, kapasitas untuk menegakkan aturan. Kalau memang ada pengaduan masyarakat akan kami tidak lanjuti," ujarnya.
Ade Zamrah menegaskan pihaknya akan mengimbau para penambang namun setelah dilakukan imbauan penambang tidak mengindahkan terpaksa dilakukan tindaklanjuti.
"Pembelajaran terhadap masyarakat apabila tetap melakukan aktivitas di mana pun tolong harus urus perizinannya terlebih dahulu. Ini hampir sama berlaku di manapun wilayahnya," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait